Hukum Penista Agama !!!

Terdakwah kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang ke-20. Pada hari kamis (20/4/2017), bertempat di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa terdakwa harus dijatuhi pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun, atas dasar Pasal 156 dan 156a Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kita hidup di Indonesia, yang penduduknya terdiri dari berbagai macam budaya, agama, suku, bahasa dan ras. Yang menjadikan Indonesia sebagai negara yang unik, kaya akan keberagaman.

Namum di sisi lain, perbedaan itu kadang menjadi momok yang menakutkan. Tak kadang menimbulkan gesekan antar satu sama lain.

Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh pak Ahok di kepulauan seribu beberapa waktu lalu, menimbulkan luka yang mendalam oleh kaum muslimin.

Tak heran, yang dinistakan oleh pak Ahok adalah kitab suci ummat Islam. Yang dimana kitab suci ini sangat diagungkan oleh ummat Islam, karena sebagai petunjuk dan landasan hidup bagi masyarakat Islam.

Tentulah rasa tersinggung yang luar biasa, tatkala kitab yang ummat Islam baca setiap hari, dan diyakini kebenarannya. Dikatakan sebagai alat pembohongan, terkhusus pada surah Al-Maidah ayat 51. Dengan menistakan ayat suci Al-Qur'an, sama saja ia telah menistakan seluruh ummat Islam.

Sangat pantas menurut saya, jika si pelaku penista agama di hukum seberat-beratnya. Karena ia merupakan ancaman nyata, bagi kerukunan beragama yang telah terjalin di Indonesia sejak lama.

Jangan sampai hanya karena kelakuan yang tidak bertanggungjawab dari satu orang, dapat menyebabkan gesekan yang besar dan melibatkan banyak orang.

Tentu kita tidak ingin hal itu terjadi, alangkah indahnya jika semua agama di Indonesia hidup rukun, damai dan mengedepankan toleransi. Tanpa ada satupun agama yang dinistakan maupun direndahkan.

Siapapun orangnya dan apapun agama yang dinistakan, si penista harus di hukum sebesar-besarnya. Demi kemaslahatan kita bersama, agar tidak ada lagi gesekan-gesekan yang semacam ini.

Benarlah kata pepatah yang mengatakan, "mulutmu adalah harimaumu". Jika lisan kita tak dijaga sebaik mungkin, ia bisa saja menjadi bumerang, dan berbalik menyerang diri kita sendiri.

Kita belajar dari kasus ini, bahwa jika ingin mengucapkan sesuatu, berfikirlah terlebih dahulu. Jangan sampai perkataan yang kita lontarkan, menyakiti perasaan orang lain.

Apalagi pada kasus ini, yang dinistakan adalah agama yang menjadi mayoritas di Indonesia. Namun, respon ummat Islam sangat luar biasa dan patut diberi apresiasi. Karena ummat Islam tidak pernah mempermasalahkan ras atau agama yang menistakannya, namun ummat Islam hanya mempermasalahkan oknum yang menistakan.

Melihat berbagai aksi yang dilakukan ummat Islam, hanyalah untuk menuntut keadilan dari pemerintah. Disini ummat Islam hanyalah sebagai korban dari penistaan, mereka hanya menuntut oknum yang melakukan penistaan, di hukum seadil-adilnya.

Agama tidaklah mengajarkan kita berkata kasar dan arogan. Justru sebaliknya, nilai-nilai agama mengajarkan tentang kelembutan dan sopan santun. Tidaklah mengajarkan tentang menyakiti, melainkan mengajarkan untuk mengasihi, bahkan ke hewan sekalipun.

Jadi, jika kita ingin mengontrol diri agar tidak sembarangan dalam berucap, pelajarilah lebih mendalam terhadap nilai-nilai agama. Nilai-nilai yang mengajarkan tentang kebijaksaan dan berbagai nilai-nilai positif lainnya.

Jika semua orang telah mendalami nilai-nilai agama, maka bukan tidak mungkin, kejadian serupa (penistaan) tidak akan terjadi lagi.

Di samping itu, perlu adanya ketegasan dari pemerintah, untuk menghukum siapapun yang melakukan tindak penistaan agama. Agar timbul efek jera terhadap pelaku, dan sebagai ancaman dan peringatan bagi semua elemen masyarakat, agar tidak melakukan tindakan yang serupa.

Harapan kita bersama, agar Indonesia menjadi negara yang rukun dan damai. Tanpa ada lagi gesekan dari berbagai perbedaan, karena hakekat dari perbedaan ialah agar kita saling mengenal satu sama lain. Bukan untuk menunjukkan golongan siapa yang terhebat, terlepas dari urusan agama.

Oleh sebab itu, jangan ada lagi yang merasa bahwa dirinya lah yang paling hebat, hingga berani melontarkan kata-kata perih, yang mengakibatkan adanya hati yang terluka.

Cukuplah kasus ini sebagai pengingat bagi kita semua, agar berfikir terlebih dahulu sebelum berucap. Agar tidak lagi merusak kerukunan bangsa, khususnya kerukunan antar ummat beragama.

Indonesia akan lebih baik, jika tak ada penista agama. Indonesia akan lebih baik jika penista dihukum seberat-beratnya. Dan Indonesia akan lebih baik jika tak ada lagi penista-penista baru yang bermunculan.

You Might Also Like

2 komentar

  1. “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nya-lah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” (QS. Az Zumar: 38)

    Sumber : https://rumaysho.com/2210-kesyirikan-pada-jimat-dan-rajah.html

    BalasHapus
  2. Assalamu alaikum wr wb...saya agustina member MBAH SANGKIL yang berhasil,angka yang di berikan MBAH SANGKIL kemarin 4d SGP tembus 100%,syukur alhamdulillah dapat kemenangan (400.juta) terima kasih banyak MBAH SANGKIL,berkat bantuanny saya sudah bisa melunasi hutang bapak saya sama rentenir,dan bukan hanya itu MBAH saya juga sudah bangunkan rumah untuk kedua orang tua,bagi teman-teman pecinta nomor togel kalau mau menang s eperti saya lansung hubungi MBAH SANGKIL di nomor hp: 0852-1049-3757 tidak usah di ragukan lagi karna saya sudah membuktikannya adapun bantuan lainnya selain pesugihan nomor togel (1.) Pesugihan Uang Ghaib (2) Pesugihan Minyak Penarik Uang (3) Pesugihan Uang Balik (4) Pesugihan Bank Ghaib (5) Pesugihan Tuyul (6) Pelet Ampuh (7) Transfer Janin

    BalasHapus